DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2022
rapat paripurna DPRD Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 19 masa sidang I dalam
agenda Penyampaian Nota Keuangan
Rancangan Peraturan Daeraah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna berlangsung diruang sidang utama
DPRD, yang langsung dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua H
Alif Turiadi, Didik Agung Wahono, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi
Solihin, serta anggota DPRD Kukar lainnya baik secara langsung maupun virtual,
Kamis (25/11/2021).
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, setelah
penyampaian nota keuangan akan
dilaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar).
"Hal ini akan kita bahas di Banggar
dengan TAPD yang berkaitan dengan nota itu sendiri" kata Abdul Rasid.
Dirinya berharap, semoga proses yang
berkaitan dengan APBD 2022 bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama, target
dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan Banggar- TAPD untuk membahas nota
yang telah disepakati.
"Target pengesahan Desember 2021, kalau
hal ini lambat tentunya ada sanksi, maka dari itu untuk menghindari sanksi
target pengesahan secepatnya dilakukan" ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi
Solihin menuturkan, penyampaian nota penjelasan telah dilakukan terkait RAPBD
2022. Pada prinsipnya dari pemerintah daerah telah menyampaikan nota keuangan,
kemudian ada pandangan Fraksi dari setiap Fraksi, dan pemerintah daerah
menjawab pandangan Fraksi.
"Prinsipnya sebagian besar Fraksi punya
semangat untuk meningkatkan PAD, hal itu butuh sinergitas antara DPRD dengan
pemerintah daerah ubtuk bersama sama mendorong semua sektor yang bisa dijadikan
sumber PAD" ujar Rendi Solihin.
Lanjut dia, setiap Fraksi intinya menerima
terkait penjelasan nota keuangan dari pemerintah daerah.
Rendi Solihin menyebutkan, Proyeksi PAD Kukar
saat ini yakni Rp 4,78 triliyun, sementara proyeksi belanja Rp.5,28 triliyun,
artinya ada selisih defisit sedikit, namun itu tidak menjadi permasalah besar,
kareba masih ada sumber dana Silpa 2021 yang bisa diproyeksikan untuk menutupi
proyeksi tersebut.
Pada 2022 merupakan merupakan langkah tahun
pertama dalam pelaksanaan pembangunan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun
2021-2026 dan mengawali pelaksanaan pembangunan maka prioritas pembangunan
diarahkan sebagai berikut, Penataan Manajemen organisasi dan penguatan
koordinasi perangkat daerah, Peningkatan jangkauan dan akses layanan pendidikan
yang bermutu, Promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan
produktif, Percepatan pembangunan desa sebagai basis produksi pangan dan
pemberdayaan masyarakat.
Peningkatan produktivitas, nilai tambah dan pendapatan dari pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan, Peningkatan kemudahan perijinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi, Penyiapan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai acuan pembangunan kawasan di lokasi IKN, Penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, Pemulihan daya dukung lingkungan, Penguatan mitigasi dan ketangguhan dalam penanggulangan bencana.
Memperhatikan prioritas pembangunan tersebut,
selanjutnya disampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut :
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,76
trilyun , Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,26 Trilyun, Belanja Daerah
ditargetkan sebesar Rp5,262 Trilyun.(*riz/adv)